JAKARTA || Bedanews.com – Setelah THR cair, Perusahaan biasanya menghadapi gelombang resign tahunan Bagi divisi HR (Human Resource), ini berarti mereka harus kejar tayang pengisian posisi. Namun, di tengah tekanan waktu, proses rekrutmen yang dilakukan tergesa-gesa ternyata dapat berdampak pada proses rekrutmen yang kurang terpantau dan berujung salah rekrut.
Fenomena gelombang resign ini terpotret pada beberapa hasil penelitian. Survei Gallup 2024, misalnya, mencatat bahwa 52% pekerja Indonesia sedang aktif mencari pekerjaan baru. Tren ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat niat resign tertinggi keempat di ASEAN.
Sementara Laporan Jobstreet by SEEK juga menunjukkan peningkatan aktivitas pencarian kerja sebesar 5,3% sepanjang 2024 dibanding tahun sebelumnya.