Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyampaikan, pada tahun 2022 ini terdapat dua program program strategis di Kota Bandung.
Pertama, terwujudnya kota lengkap. Salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedua, gugus tugas reforma agraria, yaitu penyelesaian sengketa.
“Hal tersebut merupakan bukti keseriusan dari Pemkot Bandung dan BPN untuk menyelesaikan masalah khususnya dalam sengketa tanah,” ujarnya.
Menurut Andi, penyerahan sertifikat ini bagian dari upaya BPN untuk mewujudkan Kota Bandung lengkap sertifikat. Sehingga terhindar dari gugatan terutama dari para mafia tanah. *Cut Salsa*