Sebagai penutup, Kang Agus mengimbau seluruh alumni UNPAD serta masyarakat yang memiliki kewajiban menunaikan zakat dan terpanggil untuk berinfak serta bersedekah agar menyalurkan dana ZIS melalui UPZ IKA UNPAD. Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga amanah para muzakki.
“Insya Allah, UPZ IKA UNPAD akan lurus dan konsisten dalam menyalurkan dana ZIS yang telah dipercayakan,” pungkasnya.
Selain layanan penghimpunan dan penyaluran dana, UPZ BAZNAS IKA UNPAD juga membuka layanan informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait zakat, infak, dan sedekah. Layanan tersebut dapat diakses melalui sambungan WhatsApp maupun surat elektronik yang dikelola langsung oleh tim layanan UPZ.
Untuk memudahkan proses pembayaran, UPZ BAZNAS IKA UNPAD menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 5544555358 atas nama UPZ IKA UNPAD.










