Agus menambahkan, namun dengan catatan bahwa pencanangan Desa bersinar ini tak hanya sebatas seremonial belaka, namun harus menjadi program keberlanjutan yang nyata sehingga masyarakat di Kabupaten Purbalingga dapat terlindungi dari jerat ancaman narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa, di Kabupaten Purbalingga terdapat 55 desa yang berstatus waspada narkotika. Selain itu, 12 Desa siaga narkoba dan 172 Desa lainnya aman narkotika. Secara umum berada di peringkat 32 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng terkait peredaran gelap narkotika.
“Namun kita tetap perlu waspada. Apalagi Purbalingga berdekatan dengan kabupaten Banyumas yang berada di peringkat 3 di Jateng dalam peredaran gelap narkotika,” pungkasnya Jenderal Polisi Bintang 1 asal Kota Wali Demak ini. (Red).










