Maka Perumda Agro Sukabumi, kata Ikrar Panutan, memiliki peranan penting dalam mewujudkan misi tersebut, dengan fungsi sebagai perusahaan umum daerah. Perumda Agro Sukabumi Mandiri memiliki tugas untuk mengoptimalkan potensi Agribisnis yang ada di Sukabumi, agar bisa memiliki nilai lebih, meningkatkan taraf hidup dan mensejahterakan pelaku Agribisnis serta memberikan keuntungan untuk Pendapatan Asli Daerah (red-PAD), dengan ruang lingkup kegiatan meliputi pertanian, perkebunan, perikanan dan agrowisata, imbuhnya.
Menurut Ikrar Panutan yang didampingi Sri Padmoko, A.Pi, M.P, selaku Ketua Dewan Penasehat dan Yuga Gandara, S.Hut, selaku Direktur Bisnis. Perumda Agro Sukabumi Mandiri, perusahaan umum daerah yang didirikan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan perekonomian berbasis agribisnis di Kabupaten Sukabumi.