“Tadi dibahas penjadwalan pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir yang menggantikan BN Holik Qodratullah yang mencalonkan diri menjadi bupati atau ikut Pilkada 2024,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Kemudian dibahas pula soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan hasil pembahasan sudah disepakati atau disetujui bersama oleh Anggota Banmus DPRD Jawa Barat.
“Salah satu kegiatan yang disetujui itu rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok. Pelaksanaannya kita paralelkan dalam 3 rapat paripurna,” ucapnya.
Iwan menambahkan, dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi disinggung pula soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045 yang sudah selesai direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.@