KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak perlu mengumpulkan ribuan poto copy KTP sebagai bukti dukungannya, hal itu dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Aep Dedi, saat melaksana Konferensi Pers di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Bandung, Jum’at 28 Oktober 2022.
Aep menambahkan, untuk menjadi Bacaleg di partainya itu yang lebih prioritas siap mengabdi dan melayani masyarakat dan selalu mengedepankan kepentingan umum daripada pribadi.
Alasannya dikemukakannya, sebelum resmi sebagai Bacaleg para pendaftar akan digodog terlebih dahulu secara moral dan mental. Sehingga bisa diketahui siapa yang memang layak mengikuti pemilihan nanti di tahun 2024.
“Jadi kami tidak membutuhkan poto copy KTP atau hal lainnya. Sebab kami membutuhkan calon yang siap moral dan mentalnya,” katanya.