Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, sangat mengapresiasi sekali atas informaai yang diterima dari Aep. Apalagi CSR yang diterima Kabupaten Bandung sangat berbeda jauh dengan Kabupaten Garut. Jadi hal ini perlu ditelusuri secara signifikan agar memperoleh kebenaran yang hakiki.
Legislator muda Demokrat itu menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke perusahaan yang ditolak masuk. “Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, mengingat keberadaan perusahaan tersebut ada di Kabupaten Bandung tapi kewenangannya di Provinsi,” ujarnya.
Bersama Sekretaris Komisi Dadang (PKS), juga anggota Akmal (PKS), iyep (Golkar), Dadang (PKB), Tarlan NasDem), dan Praniko (Gerindra) sepakat akan berusaha memperjuangkan perihal tersebut. Karena ini semua demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.










