KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mantan Kepala Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Aep Saefuloh yang juga Ketua Balad BOM, mengungkap CSR PT Chevron yang sekarang menjadi Sinar Energi diterima Pemerintah Kabupaten hanya sebesar 10% sementara Kabupaten Garut 20%, jelas ini perbedaan yang mencolok sekali.
Aep menjelaskan, pengrusakan hutan yang sudah dilakukan PT Chevron yang diakuinya keberadaan sebelumnya tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Ini sangat ironis sekali.
Syukur Alhamdulillah, tambah Aep, adanya KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari ITB yang memberikan keterangan data pemanfaatan sumur panas bumi. Kenyataan ini jelas membuat dirinya mengusap dada, “Kok bisa yah PT Chevron yang sekarang menjadi Sinar Energi Darajat, yang sudah aktif 30 tahun lalu diketahui setelah booming di media-media,” katanya saat audensi ke Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2025.










