Bandung, BEDAnews – Agar para advokat memiliki satu wadah resmi tanpa mengkotak-kotakan profesi yang mereka jalankan, para Advokat se-Bandung Raya, menggagas untuk membentuk konsep organisasi tunggal atau single bar.
Hal itu dikemukakan wakil ketua Peradi Bale Bandung Budi Gunawan S.H., M.H, Lutcf disela sela acara Gala Dinner & Talk Show pada Rabu 10/1/2004.
Menurutnya saat ini, organisasi tunggal advokat berada dalam naungan Peradi yang dibawahnya ada 8 organisasi pengusung yang tidak bisa dipisahkan.
“Saat ini organisasi advokat banyak, tapi Peradi merupakan wadah tunggal yang mana dibawahnya ada delapan organisasi pengusung, “katanya.
Budi menjelaskan, guna mengkonsep hal tersebut, diakuinya bersama para advokat lainnya, tengah menggodok seluruh kesiapan termasuk berdiskusi dengan mantan Bupati Bandung Dadang Naser.