• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Aduh! Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung telat 1 setengah jam lebih

Aduh! Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung telat 1 setengah jam lebih

Ki Agus by Ki Agus
27 Desember 2024
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sidang Rapat Paripurna yang direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 wib, Jum’at 27 Desember 2024, kenyataannya dimulai pada pukul 10.35 wib, karena Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna ada 2 (dua) kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Pimpinan tertinggi, Hj. Renie Rahayu Fauzie, mengatakan, dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung yang hadir 45 orang, saat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Beberapa buah Raperda dan Peraturan DPRD, pada Jum’at 27 Desember 2024.

Selanjutnya setelah melakukan pembukaan Ketua DPRD Renie, menyerahkan kepada Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna untuk memberikan sambutan, mengenai Raperda dan Peraturan Daerah yang disampaikan.

Bupati Dadang menuturkan, Raperda tersebut merupakan instrumen untuk kemajuan daerah dan pembangunan yang baik bagi Kabupaten Bandung. Tentunya raperda itu jadi bagian dari perencanaan kerja yang berorientasi umtuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BeritaTerkait

UMC Gandeng UEF Vietnam, Buka Akses Pertukaran Mahasiswa dan Riset Global

14 Januari 2026

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026

Acara dilanjutkan dengan pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda dan Paraturan DPRD Kabupaten Bandung, yang diperoleh keterangan peryataan sepakat dengan hal itu.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili semua fraksi yang ada yang menyatakan sepakat dengan Raperda dan Peraturan DPRD itu,” ungkap legislator senior PKB Renie.***

Tags: ParipurnaRaperdaSepakatTelat
Previous Post

Jalan Tertimbun longsor Langsung Ditangani Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Next Post

Kolaborasi bank bjb dan Geo Dipa Energi, Dorong Layanan Keuangan Inovatif

Related Posts

News

UMC Gandeng UEF Vietnam, Buka Akses Pertukaran Mahasiswa dan Riset Global

14 Januari 2026
Edukasi

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026
Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa
Edukasi

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026
News

Kepala KUA Cimahi Selatan Pimpin Gerakan GEBER MASJID di Masjid Baiturrohman 

13 Januari 2026
Edukasi

Bantuan Dinas Pendidikan dan Kementerian Tidak Match Dengan Kebutuhan Riil SMKN 2 Banjar.

13 Januari 2026
News

Pemkot Bandung Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden di Kolam Renang Tirtalega

11 Januari 2026
Next Post

Kolaborasi bank bjb dan Geo Dipa Energi, Dorong Layanan Keuangan Inovatif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021