Sejumlah Mahasiswa dan Oramas Pemuda melalui aksi ke KPK dan opini yang di tebarkan ke publik seharusnya sudah memberikan dukungan bagi KPK untuk tidak lagi ragu untuk ambil keputusan secara profesional.
Segera saja tetapkan tersangka dan tangkap para pelaku nya.
Jika saja KPK masih saja belum bergeming untuk bertindak, dugaan kuat ada kekuatan tertentu yang intervensi KPK sehingga kagok melangkah.
Jika laporan di serta bukti kuat yang di lakukan oleh masyarakat ke KPK, tetapi KPK belum juga ambil keputusan tegas untuk memanggil pimpinan DPD untuk memeriksanya. Berarti ada tekanan dan intervensi itu memang benar adanya.
Apakah sikap KPK yang lambat dan lelet tetapkan tersangka pimpinan DPD dan anggota yang dianggap terlibat dalam dua kasus yang di laporkan itu sebagai bentuk sandera DPD agar jangan kritis terhadap rezim Prabowo? Sehingga DPD hanya jadi tukang stempel yang terdiri dari: bapak-bapak dan Ibu Manut ke Penguasa. Lantas untuk apa DPD ada?