Dia juga menjelaskan, seusai pemadaman titik api, angota Koramil Tipe B 0802/02/Jenangan bersama Polsek Jenangan, BPBD dan unsur terkait lainnya termasuk warga tetap menunggu beberapa saat untuk memastikan bahwa api benar-benar padam dan aman.
Untuk diketahui bahwa, untuk lahan atau hutan milik warga yang terbakar tersebut yaitu milik Gimun (50 tahun) seluas tiga kotak, milik Damin (55 tahun) seluas dua kotak serta lahan milik Slamet (48 tahun) dengan luas lahan sebanyak dua kotak. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2













