OSS merupakan sistem pelayanan untuk mempercepat pelaksanaan berusaha. Sehingga para pelaku usaha bisa memulai usahanya dengan lebih cepat dan mudah. Mereka tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. (Putri)
Page 6 of 6