Sekjen DPN Persadi, Patar Sitanggang, SH, MH. (Foto Ist).
Sunanto menambahkan, kepada para lulusan Sarjana Hukum di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang ingin menjadi advokat sebagai profesinya, bisa mengikuti PKPA – UPA melaui Persadi sebagai pilihan yang tepat, pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.
Bertindak selaku Saksi-saksi:
1. Suramin, S.H, M.H (Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta).
2. Sutikno, S.H (Panitera Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta).
3. TOTO SUSILO, S.H (Sekretaris DPD PERSADI JATENG-DIY)
4. Dr. Drs Jaka Sarwanta, S.H, M.H (Wakil Ketua DPD PERSADI).
Perlu diketahui, pada tanggal 25 November 2023 lalu di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, DPD Persadi Jateng – DIY, bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga telah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat (PKPA-UPA). (Red).