Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Persadi Jateng – DIY, Irjen Pol (P) Dr. Rokhmad Sunanto, MM, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
– Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang telah berkenan menyelenggarakan sumpah kepada para Advokat Persadi
– DPN dan DPD Persadi yang telah suka rela memproses tahapan kegiatan mulai dari PKPA hingga Penyumpahan
– Sivitas Akademi UIN Sunan Kalijaga yang telah aktif ikut serta dalam penyelenggaraan kegiatan PKPA – UPA Persadi.
Selanjutnya, Sunanto menyampaikan, kiranya masyarakat dapat memanfaatkan tenaga dan pikiran para advokat Persadi bila ada warga mayarakat yang memiliki masalah dengan hukum adalah suatu kewajiban seorang advokat untuk membantu memberikan pelayanan hukum dengan baik dan benar. “Bahwa advokat memiliki dua sisi, selain sebagai tenaga profesional, juga ada sisi humanis dan sosial yang harus dijalankan,” tandasnya.