• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Abainya Negara dalam Menangani Bencana » Halaman 3

Abainya Negara dalam Menangani Bencana

Oleh : Narti (Ibu Rumah Tangga dan Penggerak Majelis Taklim)

admin by admin
2 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
NARTI

NARTI

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenai masalah banjir yang sering terjadi di banyak wilayah di negeri ini, terlihat sepertinya negara kurang/tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya. Mereka sibuk memperkaya diri sendiri, dan menyerahkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) kepada swasta maupun asing. Ketika pengeloaannya diserahkan kepada swasta, tentu mereka hanya mengambil untungnya saja. Sementara rakyatlah  yang akan merasakan dampaknya. Inilah akibat liberalisasi/kebebasan penguasaan lahan. Lingkungan rusak karena alih fungsi lahan. Tanah pegunungan yang awalnya berfungsi untuk penyerapan air, kini beralih menjadi lahan wisata maupun perumahan. Sehingga ketika hujan terjadi dengan intensitas tinggi, maka air tersebut akan mengalir ke wilayah yang lebih  rendah.

Makin tampak di pelupuk mata, bahwa akibat dari kekurangpedulian, bahkan penelantaran terhadap setiap musibah yang terjadi ini dikarenakan negeri ini masih menganut aturan kapitalisme sekuler. Dimana  pada aturan ini, menjamin berbagai kebebasan, termasuk kebebasan kepemilikan. Mereka bebas memiliki apa saja yang diinginkannya. Dalam hal ini keinginan untuk memiliki dan menguasai lahan, tanpa memikirkan apakah mengandung kemudharatan ataukah tidak. Mereka hanya mengedepankan hawa nafsunya saja. Sementara aturan agama tidak dibawa dalam kehidupan umumnya. Agama hanya dibawa ketika ibadah mahdah (shalat, zakat, puasa dan lain-lain). Itulah aturan Sekularisme. Padahal Allah Swt. sudah mengingatkan dalam Firman-Nya yang artinya :

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Eryani : Perlu Pendekatan Yang Masif Untuk Menanamkan Nilai-Nilai Berbangsa Dan Bernegara

Next Post

Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial

Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021