• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Cimahi Baru Miliki 27 Kendaraan Pengangkut Sampah

Cimahi Baru Miliki 27 Kendaraan Pengangkut Sampah

Asep Budi by Asep Budi
7 November 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi mengakui baru memiliki 27 kendaraan  pengangkut sampah, sehingga menjadi kendala teknis di lapangan, saat harus dilakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi H. Ade Ruhiyat, jika musim hujan tiba sejumlah alat pengangkut sampah mengalami kendala teknis, sehingga pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi terhambat dan terjadi antrian alat pengangkut di TPS.

“Kami baru memiliki 27 armada mulai kendaraan roda dua hingga empat, jumlah ini memang masih dikatakan kurang untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat Cimahi,” jelas dia.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Meski begitu, kata Ade, DKP tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan aktivitas kebersihan di sejumlah tempat dan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Untuk menjaga kebersihan kota, sedikinya 76 pasukan ‘kuning’ bergerak stiap pagi hari untuk membesihkan sejumlah jalan protokol di Kota Cimahi, karena volume sampah yang harus diangkut ke TPA mencapai 1407 meter kubik setiap harinya.

Dikatakannya, pada 2011 retribusi sampah yang masuk ke kas Pemkot Cimahi baru sekitar Rp. 974 Juta. Hal ini tak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan, namun karena permasalahan sampah merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam menjaga sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat, penanganan sampah di Kota Cimahi terus dilakukan para petugas dilapangan.

“Sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2012, kami menerapkan tiga katagori untuk penarikan retribusi sampah, yaitu berdasarkan kepada pemakaian KWH listrik rumah tangga,“ paparnya.

Dia menyebutkan, bagi warga yang memakai listrik diatas 1300 KWH dikenakan retribusi sebesar Rp. 8000, dan warga yang memakai listrik 450-900 KWH dikenakan retribusi Rp. 6.500, sedangkan warga yang memakai listrik 450 retribusi sampahnya dikenakan Rp. 5.000 setiap bulannya. Tarif tersebut berlaku untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, sedangkan dari rumah warga ke TPS merupakan kebijakan dimasing-masing lingkungan. Penetapan besaran retribusi itu, supaya ada keadilan di masyarakat.

Ade menghimbau kepada masyarakat, dalam membersihkan sampah hendaknya tidak dilakukan dengan cara dibakar, karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang nom8 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Bahkan dalam perda nomor 2 tahun 2012, jika ada yang melakukan pembakaran sampah dikenakan sanksi tiga bulan kurungan atau denda 3 kali pembayaran retribusi. (Bubun M) 

Previous Post

Komisi A DPRD Jabar Ajukan RAPERDA Fungsi Pengawasan DPRD

Next Post

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Celebes Cup II

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Celebes Cup II

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021