• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Reses DPRD Jabar Cukup Sekali Saja Setahun

Reses DPRD Jabar Cukup Sekali Saja Setahun

Asep Budi by Asep Budi
24 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kegiatan reses anggota DPRD yang merupakan kewajiban anggota dewan secara konstitusional, untuk menyerap aspirasi maupun mensosialisasikan program pelaksanaan kegiatan pembangunan dan aktivitas DPRD, yang selama ini dilaksanakan 3 kali kegiatan reses dalam satu tahun anggaran, dinilai kurang berhasil dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota Dewan saat kegiatan reses.

Sehingga atas kenyataan itu, anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Buyung Iksal berpendapat, “Kegiatan reses sebaiknya dilakukan cukup sekali saja dalam satu tahun anggaran, tidak perlu sampai 3 kali,” katanya kepada Bedanews, di ruang Fraksi PAN DPRD Jabar, Selasa (23/10).

Aspirasi yang ditampung anggota dewan saat reses, menurutnya ternyata sebagian besar tidak dapat terealisasi atau ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif (Pemerintah daerah). Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota dewan saat melakukan kegiatan reses, akhirnya menjadi beban moral  karena sebagian besar tidak dapat terealisasi.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Akibatnya, saat reses berikutnya masyarakat menagih janji terlebih dengan telah dikeluarkannya Permendagri No. 39 tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri No.32 tahun 2011 tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Dikatakan Buyung, kegiatan  reses sebenarnya merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Diakui Buyung, Reses itu merupakan kegiatan yang efektif untuk menemui dan menyerap aspirasi dari masyarakat oleh anggota Dewan, karena Pemprov tidak dapat memasuki wilayah Kabupaten Kota, sementara di Kab/Kota sendiri tidak teralokasikan.

Sementara mengenai anggaran reses sendiri, Buyung menyebutkan setiap kali reses memang mendapatkan dukungan dana dari APBD yang besarnya mencapai Rp. 33 juta untuk melakukan 5 kali kegiatan. Jadi pertitiknya sebesar Rp. 5,5 juta.

“Tentu saja anggaran sebesar itu tidak mencukupi, karena sekali pertemuan mengundang paling sedikit 100 sampai 250 masyarakat. Kita juga harus menyiapkan snack, tenda, kursi, sound system. Selain itu, karena kita mengundang masyarakat yang tentunya mengganggu aktifitasnya/ pekerjaan mereka, kita juga berikan uang pengganti transportasi. Sehingga setiap pertemuan minimal kita mengeluarkan sebesar Rp. 8 –  Rp. 10 juta,” tuturnya.

Karenanya saya berpendapat, sebaiknya kegiatan reses itu cukup sekali saja dilakukan dalam satu tahun anggaran, karena selaku anggota dewan mempunyai kewajiban moral untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama daerah pemilihan masing-masing, ujarnya.

Lebih jauh dikatakan anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten/kota Bekasi ini, rasanya percuma saja kegaiatan reses dilakukan 3 kali dalam setahun, kalau nyatanya aspirasi masyarakat tidak dapat terealisasi oleh pemerintah daerah karena keterbatasan  anggaran. Sedangkan disisi lain, masyarakat terus-terusan mempertanyakan proposal/ aspirasi yang kita tampung saat kegiatan reses. “Inikan jadi beban moral,” tandasnya. (hermanto)

Previous Post

Para Elit Dinilai Kesurupan Dukung UU BPJS

Next Post

Sugianto Nangolah : Iwan Sulanjana Pemersatu Demokrat Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Sugianto Nangolah : Iwan Sulanjana Pemersatu Demokrat Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021