BANDUNG, BEDAnews.com – Tuntutan agar urgensi Rancangan Undang-Undang Kefarmasian segera di masukan kembali ke dalam Prolegnas 2020 Prioritas, disampaikan Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI) saat melakukan audiensi dengan DPRD Prov Jawa Barat, di Jl Diponegoro 27 Bandung, Rabu (30/9/2020).
Para Mahasiswa diterima oleh Sekretaris Komisi V Abdul Hadi Wijaya, Komisi yang terkait dengan Bidang kependidikan di DPRD jabar. Bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar.
Audiensi dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait masalah-masalah yang terjadi di bidang kefarmasian salah satunya urgensi Rancangan Undang-Undang Kefarmmasian agar segera di masukan kembali ke dalam Prolegnas 2020 Prioritas.
Salah satu tujuan dari audiensi ini, agar DPRD Jawa Barat mengusulkan ke DPR RI supaya RUU Kefarmasian kembali masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020. Karena, RUU Kefarmasian sendiri sempat dikeluarkan dari prolegnas.