Garut, BEDAnews
Berbekal data yang dimiliki dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, belasan warga desa Cigedug melaporkan tidak diterimanya duit gempa (dugem) oleh mereka ke kejaksaan dan DPRD Garut.
Mereka mewakili 32 warga dari dua Pokmas yang tercatat di database penerima dana gempa tahun 2009, namun tidak sampai ke tangan mereka sepeserpun. Informasi bahwa mereka sebagai salah satu penerima dugem tersebut berawal ketika dugem turun dan terjadi kekisruhan dikalangan masyarakat. Karena rasa penasaran, kemudian ke 32 orang ini menanyakan data tersebut langsung ke BPBD Garut.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Ceng Maman (50 thn) warga kampung Babakan desa Cigedug, menuturkan sejak adanya pencairan dugem, sampai saat ini mereka belum pernah menerima sepeserpun, untuk itulah dirinya melaporkan kejadian ini ke kejaksaan dan DPRD Garut, dengan harapan kedua institusi ini bisa mengatasi dan dugem tersebut dapat diterima masyarakat.
Sementara itu Agus Yuniantoro, koordinator Brigade Rakyat yang mendampingi masyarakat tersebut meminta agar secepatnya kejaksaan serta DPRD dan pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memonitor kejanggalannya.
"Mereka harus segera meminta penjelasan dari ketua ketua Pokmas, kepala desa dan pihak terkait, karena ada dugaan mark up dan korupsi pada kasus ini," tegasnya.
Namun Lili (32 thn) salah seorang ketua Pokmas mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian ini, walaupun rekening pokmas tercatat atas nama dirinya, tapi untuk pencairan dirinya tidak tahu sama sekali, bahkan pembuatan rekening tesebutpun dirinya sama sekali tidak tahu.
"Kok bisa rekening atas nama saya, dimana pencairan harus ada tanda tangan saya, tapi bisa cair walaupun saya tidak menandatangani pencairan ini, aneh sekali," ungkapnya heran.
Pihak kejaksaan sendiri melalui bagian intel, Toni Setiawan, SH., berjanji akan menelusuri kejanggalan ini, dan bersama tokoh masyarakat yang melapor akan melakukan penyeledikan langsung dilapangan, sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan.
Di tempat berbeda, ketua komisi B DPRD Garut, Yogi Yuda Wibawa, SE., berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BPBD Garut.
Sementara itu kepala desa Cigedug, Basit Abdul Kodir, ketika beberapa kali hendak dikonfirmasi terkait hal ini tidak ada di tempat. (Yuyus).












