Subang, BEDAnews
Sebanyak 759 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Tingkat Desa se-Kabupaten Subang telah terbentuk. Anggota PPS ini, Rabu (29/08/2012) telah dilantik yang pelaksanaannya secara serentak berlangsung di 5 wilayah, demikian diungkapkan Ketua KPU Subang Kaka Suminta kepada sejumlah wartawan.
Menurut Kaka Suminta, Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi, pada prosesnya pemilu juga rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat yang bersamaan, ada harapan yang besar dari rakyat agar pemilu terselenggara dengan penuh integritas dan berkualitas.
Untuk mencapai hal tersebut, harus didukung oleh infrastruktur dan SDM yang berdidikasi tinggi, salah satunya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkedudukan di Desa/Kelurahaan.
Selanjutnya Kaka Suminta mengatakan, beban penyelenggaraan di tingkat PPS untuk Pilgub Jabar 2013 nanti, lebih berat dari Pilpres 2009 lalu. Hal ini dikarenakan adanya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS. Dari hasil penghitungan suara di tingkat KPPS, sebelumnya tahap rekapitulasi penghitungan suara ada di PPK.
Ketua KPU meminta kepada seluruh anggota PPS lebih memahami Undang-Undang Pemilu dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, agar beban tugas berat tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Azas profesional, mandiri dan independen, menurut Ketua KPU harus dijungjung tinggi oleh seluruh penyelenggara pemilu sampai ke tingkat PPS. Setelah pembentukan PPS, pihak KPU akan membentuk PPDP yang bertugas mendata calon pemilih sementara sampai menjadi daftar pemilih tetap, ujar Kaka Suminta. [adang]












