• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kementerian ATR/BPN, Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN, Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

angel angel by angel angel
28 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial seringkali terabaikan proses legalisasi asetnya. Padahal, legalisasi aset itu penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar manfaat tanahnya dapat terus dirasakan oleh wakif maupun masyarakat. Percepatan legalisasi aset tanah wakaf inilah yang menjadi salah satu agenda prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi dalam dua tahun Kabinet Merah Putih. Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan dan mendorong perlindungan terhadap tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida dalam keterangannya pada Selasa (27/10/2026).

Kementerian ATR/BPN mencatat, estimasi tanah wakaf di Indonesia mencapai 522.026 bidang. Dari jumlah tersebut, ada 313.142 bidang yang telah bersertipikat atau sekitar 60%. Tanah-tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain masjid, musala, pesantren, makam dan fasilitas lainnya.

BeritaTerkait

Asap, Janji Manis, dan Paru-Paru yang Menjerit

29 Oktober 2026

Sukses E-Voting Pilkades di 92 Desa, Sumedang Sabet Penghargaan di BDSF 2026 

29 Oktober 2026

Sementara itu, untuk jumlah tanah rumah ibadah di Indonesia ada sekitar 101.465 bidang dan 74,6 persennya atau sekitar 75.722 bidang sudah memiliki sertipikat. Kedua capaian tersebut menunjukkan upaya pemberian kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kebutuhan keagamaan.

Untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan beragam organisasi keagamaan. Sinergi antarlembaga ini diperlukan untuk mendukung kelengkapan data dan dokumen tanah wakaf sebagai bagian dari proses pendaftaran tanah.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” pungkas Ana Anida. (Red/GE/CK).

Previous Post

Muslim Arbi: KDM Berkiblat ke Geng Solo, Prabowo Perlu Waspadai Manuver Politiknya

Next Post

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Related Posts

Ragam

Asap, Janji Manis, dan Paru-Paru yang Menjerit

29 Oktober 2026
Ragam

Sukses E-Voting Pilkades di 92 Desa, Sumedang Sabet Penghargaan di BDSF 2026 

29 Oktober 2026
Ragam

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding, Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut

29 Oktober 2026
Ragam

PENSIUN BUKAN AKHIR PENGABDIAN: Di Atas Ada Allah, di Bawah Ada Tanah

29 Oktober 2026
Ragam

DWP BKN Launching Program Tanaman Hidroponik, Dukung Program ASRI Presiden

29 Oktober 2026
Ragam

Sumpah Pemuda Bukan Seremoni! Dedy Rangkuti dan AMPI Sumut, Hadirkan Aksi Nyata untuk Rakyat

29 Oktober 2026
Next Post

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021