KENDAL || Bedanews.com – Telah terjadi pencurian 1 (satu) unit SPM Honda Beat Dulexe, NO Pol H 6233 BXD tahun 2025, warna abu-abu, BPKB & STNK an Diana Rukmana Saputri. Pencurian SPM diketahui sekira pukul 06.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dk Podowaras RT 04 RW 01 Ds Sukomulyo, Kec Kaliwungu Selatan, Kab Kendal.
Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara pencurian SPM tersebut.
Kamis (15 Oktober 2026) sekira pukul 23.20 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, IPDA Fendi Setiawan S.H, M.H saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, saya pimpin langsung dalam upaya paksa berupa penangkapan terduga pelaku dengan inisial R dirumahnya Ds Sukomulyo, Kaliwungu Selatan dan telah dimintai keterangan terkait motif dan modus pencurian tersebut. “Pelaku mengakui segala perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kaliwungu guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 15.000.000,-. (Ddk/Edg).













