SERANG || Bedanews.com – Dalam arahannya bagi ASN melalui Apel Pemerintah Daerah Kota Serang di halaman Kantor Wali Kota Serang, Senin (19/10/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, berpesan agar peran ASN harus hadir sebagai solusi atas persoalan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Pelayanan publik harus bergerak lebih cepat, responsif dan memberikan kepastian penyelesaian bagi setiap urusan warga.
Prof. Zudan menekankan bahwa, keberhasilan pelayanan publik tidak cukup diukur dari banyaknya program atau inovasi yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana pemerintah mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata. “Hadir sebelum dipanggil, tuntas sebelum dikeluhkan, dan dari meja ke lapangan, dari keluhan menuju senyuman,” tegas Prof. Zudan.
Ia mengajak seluruh ASN Pemerintah Kota Serang membangun budaya kerja yang proaktif, berorientasi pada hasil dan dekat dengan masyarakat.
Meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, menurutnya, menuntut ASN untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi digital yang membuat masyarakat semakin terbiasa mendapatkan layanan secara cepat dan mudah. Karena itu, nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan dan adaptif, harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Ia meminta agar ASN tidak boleh memandang keluhan masyarakat sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan penting untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki proses kerja, dan menemukan solusi yang tepat. Selain itu, Prof. Zudan juga menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan masyarakat agar persoalan dapat diketahui sejak dini dan segera ditangani.
Koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat supaya penyelesaian masalah tidak terhambat oleh sekat organisasi atau proses birokrasi yang berlarut-larut. “Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas dan terukur mengenai kapan urusannya dapat diselesaikan, bukan hanya jawaban bahwa permohonan masih dalam proses,” tegasnya.
Selain menekankan kualitas pelayanan, Prof. Zudan mendorong Pemerintah Kota Serang meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja ASN. Setiap perangkat daerah perlu mengevaluasi standar pekerjaan, kebutuhan sumber daya manusia, serta penggunaan anggaran agar seluruh sumber daya pemerintah menghasilkan kinerja yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan turut mengapresiasi komitmen Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk melalui kerja sama dengan PT. Taspen untuk memperkuat perlindungan dan jaminan bagi aparatur. Di samping itu, ia mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Pengelolaan pendapatan daerah dan belanja pemerintah juga harus dilakukan secara tepat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan kesejahteraan ASN.
Memasuki penghujung 2026, Prof. Zudan meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengevaluasi target kinerja yang belum tercapai dan segera menindaklanjuti persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, penugasan atau perbantuan ASN antarperangkat daerah dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan, sepanjang dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar inovasi pemerintah tidak berhenti pada gagasan, peluncuran program, atau kegiatan seremonial. Inovasi harus diimplementasikan dan diukur berdasarkan manfaatnya dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Prof. Zudan meminta agar ASN Pemerintah Kota Serang semakin produktif, kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada solusi. “Inti dari tugas ASN adalah melayani masyarakat dan menyelesaikan persoalan. Kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan melalui pelayanan yang semakin mudah, proses yang semakin pasti dan solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan warga” pungkasnya. (Red).













