Oleh: Muhammad Rofik Mualimin
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Pagi itu, di sebuah warung kopi pinggir jalan daerah Palmerah, Bang Jaka mengaduk kopi hitamnya dengan lesu. Di layar televisi gantung yang gambarnya sedikit bergoyang, presenter berita mengabarkan isu hangat: kabar pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhembus kencang bersamaan dengan desas-desus reshuffle Kabinet Merah Putih. “Gonta-ganti pejabat mah biasa, Mas. Tapi kalau polisi sama menteri diganti barengan, beras tetap mahal enggak?” cetus Bang Jaka sambil terkekeh pahit.
Pertanyaan polos Bang Jaka sebenarnya adalah cermin paling jernih dari apa yang dirasakan masyarakat akar rumput hari ini. Di tingkat tapak, publik tidak terlalu pusing dengan siapa yang duduk di kursi empuk Trunojoyo atau Istana. Yang mereka rasakan adalah himpitan hidup harian: harga bahan pokok yang merangkak naik, keamanan di jalanan yang makin samar, hingga rasa keadilan yang kerap terasa “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Namun, jika kita bedah secara dingin dan ilmiah, isu pergeseran kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah penataan ulang kabinet bukanlah sekadar rotasi rutin. Secara sosiologis, hubungan antara penegakan hukum dan stabilitas politik sangatlah berkelindan. Sebagaimana dijelaskan oleh pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dalam bukunya Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi (Jakarta: Konstitusi Press, 2005, hlm. 112), kelembagaan negara yang kuat memerlukan kepastian hukum yang stabil agar roda pemerintahan tidak limbung oleh turbulensi politik praktis.
Ketika wacana pergantian pucuk pimpinan kepolisian bergulir seirama dengan kocok ulang kabinet, publik awam wajar berspekulasi. Apakah ini murni evaluasi kinerja demi efektivitas penegakan hukum, ataukah ada kompromi politik di balik layar? Dalam perspektif ilmu politik mutakhir, fenomena ini mengingatkan kita pada pandangan Samuel P. Huntington dalam karya klasiknya Political Order in Changing Societies (New Haven: Yale University Press, 1968, hlm. 59), yang menekankan pentingnya pelembagaan politik (institutionalization) agar lembaga negara tidak mudah goyah oleh kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Bahkan jika kita menengok pemikiran kelembagaan abad pertengahan seperti Ibn Khaldun dalam kitab bertajuk Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1988, hlm. 175), keberlangsungan suatu pemerintahan (dawlah) sangat bergantung pada rasa keadilan (”adl) yang dirasakan langsung oleh rakyatnya. Ketika institusi keamanan kehilangan fokus akibat dinamika elite, rasa aman masyarakat akar rumputlah yang pertama kali menjadi taruhannya.
Secara historiografis, dinamika hubungan antara Kepolisian dan kekuasaan sipil di Indonesia memang memiliki akar yang panjang. Sejarawan Belanda Harry A. Poeze dalam karyanya Tan Malaka, Strijder voor Indonesië’s Vrijheid: Het Leven van Tan Malaka tot 1945 (S-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1976, hlm. 204) mencatat betapa pentingnya konsistensi aparatur keamanan dalam menjaga stabilitas nasional sejak era awal kemerdekaan tanpa terjebak dalam arus kepentingan partisan. Hal ini sejalan dengan analisis Max Weber tentang birokrasi rasional dalam bukunya Wirtschaft und Gesellschaft: Grundrisse der verstehenden Soziologie (Tübingen: J.C.B. Mohr, 1922, hlm. 650), yang menegaskan bahwa kepolisian modern idealnya bekerja atas dasar legalitas formal dan profesionalisme murni, bukan atas dasar dinamika patronase.
Pada akhirnya, bagi Bang Jaka dan jutaan warga di akar rumput, siapapun yang memimpin institusi kepolisian kelak, harapannya amat sederhana: hadirnya kepolisian yang mengayomi, mengusut tuntas kejahatan tanpa tebang pilih, dan menjadi benteng keadilan yang kokoh. Reshuffle ataupun ganti pimpinan boleh saja terjadi di panggung politik, namun jaminan rasa aman dan keadilan di jalanan tidak boleh ditawar-tawar lagi.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.













