• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kab. Sukabumi Menggelar Rapur Ke-24 Tahun Sidang 2026

DPRD Kab. Sukabumi Menggelar Rapur Ke-24 Tahun Sidang 2026

angel angel by angel angel
3 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SUKABUMI || Bedanews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dihadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.

BeritaTerkait

Dukung Kepastian Hukum, Kakantah Kota Bandung Hadiri FGD RUU Pertanahan di Unpad 

21 Oktober 2026

Mendekatkan Layanan ke Publik, Kantah Kota Bandung Gelar PELATARAN di Taman Saturnus

21 Oktober 2026

Menanggapi Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa, Raperda APBD 2027 disusun selaras dengan RPJMD, RKPD dan KUA-PPAS dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.

Sementara kepada Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan arah pembangunan 2027 melalui tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, konektivitas wilayah, ketahanan bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027, menjawab Fraksi PKB, pemerintah menekankan optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi Desa, efisiensi anggaran ditegaskan bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan penerapan prinsip value for money.

Kepada Fraksi PKS, pemerintah memaparkan langkah kesiapsiagaan bencana, termasuk sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua Kecamatan, di sektor pelayanan dasar, pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan, suasana rapat paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda APBD TA 2027.

Selanjutnya, kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan APBD sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, fokus diarahkan pada UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa, pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan fiskal, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan PAUD, RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan jaminan kesehatan.

Sementara kepada Fraksi PPP, pemerintah menegaskan arah pembangunan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa, pengembangan agroindustri diarahkan pada pengolahan, standardisasi, sertifikasi, dan perluasan akses pasar produk lokal.

Pemerintah juga menegaskan penggunaan SIPD dan SAKIP dalam monitoring dan evaluasi program, serta memperkuat verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa, bantuan tersebut diarahkan untuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan sebagai sejumlah agenda utama.

Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait, tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, prioritas anggaran, dan kapasitas fiskal sebelum Raperda APBD TA 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama. (EK).

Previous Post

Peduli Warga Panggul, TNI dan BPBD Salurkan 12.000 Liter Air Bersih

Next Post

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Related Posts

Ragam

Dukung Kepastian Hukum, Kakantah Kota Bandung Hadiri FGD RUU Pertanahan di Unpad 

21 Oktober 2026
Ragam

Mendekatkan Layanan ke Publik, Kantah Kota Bandung Gelar PELATARAN di Taman Saturnus

21 Oktober 2026
Ragam

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut

21 Oktober 2026
Ragam

Kepala BKN Prof. Zudan: Visi-Misi Pemda Kotabaru Bisa Terwujud Lebih Cepat, dengan Manajemen Talenta

21 Oktober 2026
Ragam

Eksekusi Dinilai Sewenang-wenang, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang

21 Oktober 2026
Ragam

PSI Aceh Perkuat Kompetensi 25 Peserta Jurnalistik

21 Oktober 2026
Next Post

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021