JAKARTA || Bedanews.com – Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025-2030 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat 2026 di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam.
Dadang menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat, pada Minggu (9/8/2026). Sebelum terpilih sebagai ketua umum, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat dan merupakan salah satu pendiri organisasi.
RALB diikuti 23 dari total 31 pengurus yang memiliki hak suara, baik secara langsung maupun daring. Delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut diundang sebagai peninjau.
Ketua Panitia RALB AMKI Pusat, Simon Leo Siahaan, mengatakan, rapat diselenggarakan sesuai ketentuan organisasi dan memenuhi kuorum.













