BANDUNG. BEDAnews.com — Salah satu dari 10 program pembentukkan Peraturan Daerah (propemperda) yang diajukan oleh Pemda prov Jabar untuk perubahan tahun 2026 adalah program pembentukkan perda pendirian PT. Sangga Buana sebuah Holding Company yang akan mengelola 37 BUMD milik Pemprov Jabar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukkan Perda ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady Kepada BEDAnews.com di Gedung DPRD Jabar. Jl. Diponegoro Bandung. Selasa (18/8).
“Sangga Buana ini akan jadi holding investasi. Jadi holding investment BUMD induk, mirip-mirip Danantara kalau di pusat.” Ungkap Daddy.
Sangga Buana akan jadi holding BUMD. Jadi kita punya 37 BUMD yang nantinya ada payung investasinya.
“Kita berharap semua kemudian diwadahi di BUMD yang namanya Sangga Buana itu,”ujar Daddi.
Lebih lanjut anggota Komisi IV ini juga menyebut. Langkah konkretnya sudah dimulai Pak Gubernur dengan mengajukan holding BUMD ini di propemperda 2026, sehingga ke depannya mindset bahwa BUMD menganggap APBD adalah ATM tidak terjadi lagi.
“Nah, itu saya kira poin penting kenapa DPRD menyetujui holding investasi.” Sebut Daddi.
Sebelumnya politisi Partai Gerindra dari Dapil Cirebon Indramayu ini menyebut. Pihaknya telah mengajak kawan-kawan Bapemperda DPRD Jabar ketemu konsultan Danantara Pak Burhanuddin langsung di Jakarta, diterima lengkap timnya BA Center (Bina Asta Cita Center) itu di Jakarta, di Blok M ya.! @herz













