KAB. BANDUNG || bedanews.com — Selesai melaksanakan Rapat Sidang Paripurna, Jum’at 19 Juni 2026, Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupatrn Bandung meraiih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 10 kalinya.
Legislator senior PKB itu yang akrab disapa Srikandi PKB menjelasakan, raihan WTP yang ke-10 kali secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Selanjutnya Ketua DPRD Renie memaparkan, ia melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan sejumlah agenda strategis, diantaranya penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus II terkait Raperda Penyelenggaraan Barang Milik Daerah, penyampaian Pandangan Akhir Bupati dan Nota Pengantar beberapa Raperda, pandangan fraksi-fraksi, jawaban Bupati, hingga pembentukan Panitia Khusus untuk pembahasan Raperda selanjutnya.
“Saya berharap semoga sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung terus menghasilkan kebijakan yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang semakin maju, pelayanan publik yang lebih optimal, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***













