• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Mesin Pres dalam Operasi di Demak

Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Mesin Pres dalam Operasi di Demak

Asep Budi by Asep Budi
31 Mei 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Kepolisian Resor Demak terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam razia yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam, petugas menyita ratusan botol miras pabrikan dan oplosan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Demak.

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di Kecamatan Demak, Karanganyar dan Mijen. Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan 324 botol miras berbagai merek dan jenis, termasuk miras oplosan jenis “Es Moni”, serta dua unit mesin pres botol minuman yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran miras.

Menurut Setiyo, operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110. Warga mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Laporan masyarakat cukup banyak. Karena itu kami melakukan penindakan untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Setiyo, Minggu (31/5/2026).

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Ia menjelaskan, peredaran miras masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius dari Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, penganiayaan, kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Polres Demak terus mengintensifkan patroli dan razia secara berkala sebagai langkah preventif maupun penegakan hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, para pedagang yang kedapatan menjual minuman keras dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Dalam Pasal 7 Perda tersebut disebutkan bahwa, setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menjual, menyediakan, maupun menyajikan minuman keras di wilayah Kabupaten Demak.

Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, merusak moral generasi muda, serta memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. Selain minuman keras, perda itu juga mengatur penanggulangan perjudian, pelacuran, hingga gelandangan dan pengemis.

Setiyo menegaskan bahwa, operasi serupa akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Demak. Menurut dia, pemberantasan peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat Kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Polres Demak juga mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, termasuk peredaran minuman keras, melalui Call Center Polri 110 maupun kantor Kepolisian terdekat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Demak,” ujar Setiyo. (Red/Munthohar/Ershi).

Previous Post

INDONESIA UKIR SEJARAH MEMBANGGAKAN, HADAPI BRASIL DI SEMIFINAL PIALA DUNIA IFA7 2026

Next Post

Di Ambang Bara Timur Tengah: Saat Dunia Menunggu, Indonesia Tidak Bisa Diam

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Next Post

Di Ambang Bara Timur Tengah: Saat Dunia Menunggu, Indonesia Tidak Bisa Diam

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021