KAB. BANDUNG || bedanews.com — Meraaa bersyukur bisa melaksanakan Rapat Paripurna, Kamis 30 April 2026, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bamdung Hj. Renie Rahayu Fauzi, dengan agenda pembahasan laporan hasil kerja Pansus I terkait LPKJ Bupati serta Pansus III mengenai Raperda prakarsa DPRD tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Pembahasan ini, menurut legislator senior PKB itu, menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan dan program daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat Paripurna ini, hasil kerja pansus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Renie.
Kami berkomitmen terus menghadirkan kebijakan yang responsif, aspiratif, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***












