Bandung, BEDAnews – Untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan kampanye Public Campaign. Gerakan ini adalah penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam mewujudkan aparat peradilan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan tersebut diisi dengan acara jalan santai, start dari Pengadilan Negeri Bandung menuju Gasibu dan berakhir di Pengadilan Hubungan Industriall (PHI)/Tipikor pada Jumat (17/4/2026).
Acara yang diikuti dan seluruh staff karyawan, dan hakim PN Bandung, juga mendapat dukungan penuh dari DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Bandung.
Public campaign ini bertujuan untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi dan pelayanan yang prima yang bersih melayani serta menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan diwujudkan dalam berbagai kegiatan ditengah masyarakat, sarana kampanye juga dapat dilakukan dengan media apapun baik itu gerakan kampanye di media sosial ataupun hadir langsung ditengah masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Bandung Lingga Setiawan.S.H.,M.H disela sela kegiatan mengatakan acara ini merupakan bagian dari program yang menjadi kebijakan Mahkamah Agung supaya pengadilan itu bersih, menegakkan integritas dan menghindari perbuatan tercela dari korupsi dan mendukung semua program program peradilan.
“Public Compaign merupakan visi misi Mahkamah Agung, tugas kita semua membuat peradilan agung, dan pengadilan merupakan benteng terakhir dari keadilan masyaralat yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya.
Lingga Setiawan menambahkan untuk menjawab keresahan dari masyarakat tentang kepercayaan terhadap peradilan, PN Bandung melaksanaan peringatan kepada publik untuk melaksanakan pola hidup bersih artinya bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.
“Mengapresiasi langkah pengadilan untuk bersih bersih secara internal, bersih dari korupsi, bersih dari gratifikasi, dan menolak pungli,” tegasnya.

Sementara itu wakil ketua DPC Peradi Dr. Ramsen Marpaung S.H., M. H menyampaikan DPC Peradi mendukung apapun program PN Bandung yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Public Compaign ini adalah sebagai langkah kita untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya penegak hukum dalam upaya mencegah praktek korupsi. Dengan olah raga ini dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula, dengan jiwa yang sehat tentu kecil kemungkinan untuk melakukan korupsi,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan sekretaris DPC Peradi Dr Rachmatin Artita SH MH. Menurutnya DPC Peradi mendukung sepenuhnya apa yang canangkan oleh PN Bandung dalam upaya pencegahan korupai, korupsi dan kolusi.
“Advokat memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjunjung tinggi integritas dengan bebas dari korupsi serta perilaku suap, terutama dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Rachmatin Artita menambahkan DPC Peradi selalu mensosialisasikan kepada seluruh amggotanya untuk bersih dalam menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik advokat.













