JAKARTA || Bedanews.com – Di sela-sela pelantikan dan penyumpahan para advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15 April 2026), Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid mendesak Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim untuk tidak mudah melontarkan sebuah gagasan kepada publik tanpa melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang.
Hal ini terkait dengan ide Menteri Haji (Menhaj) yang melontarkan ide “War Tiket Haji”. War Tiket Haji adalah perebutan tiket haji di luar skema pemberangkatan haji reguler. Kalau selama ini haji reguler masa menunggunya bisa mencapai 10 sd 20 tahun, maka dengan “War Tiket Haji” siapa cepat dia dapat (first come first served).













