• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sarimukti Hanya Mampu Terima Sampah Satu Tahun Lagi

Sarimukti Hanya Mampu Terima Sampah Satu Tahun Lagi

herz by herz
20 Februari 2026
in Ekonomi, Headline, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Soal Sampah, Harus Ada Solusi Di Tengah Overkapasitas TPPAS Sarimukti

Kabupaten Bandung Barat. BEDAnews.com —Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, daya tampung operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat tidak akan dapat beroperasi hingga dua tiga tahun kedepan. Sebab, Zona V kawasan pembuangan terakhir pun hingga kini sudah melebihi daya tampungnya (over capacity). Demikian Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan mengungkapkan.

Menurut Tedy, fakta mengkhawatirkan terkait kapasitas operasional TPPAS Sarimukti. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang merupakan area pembuangan terakhir di kawasan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal (overkapasitas).

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy Rusmawan. Kamis (19/2/2026)

BeritaTerkait

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026

Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

25 April 2026

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga sampai empat tahun yang perlu diantisipasi secara matang agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat.

Menyikapi hal ini, lanjut Tedy, Komisi IV DPRD Jawa Barat mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya. ArtinyaMasyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, Pengelolaan Sampah Organik – Limbah organik di Kelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti. Dan yang terakhir yakni dengan melakukan Pengurangan Volume sampah. Mengurangi pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti secara signifikan untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” Pungkasnya.@herz

 

Tags: Sarimukti Hanya Mampu Terima Sampah Satu Tahun Lagi
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Caba PK TNI AD Gel. I TA 2026

Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Pastikan, Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Desa di Wonosobo Tepat Sasaran

Related Posts

News

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026
News

Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

25 April 2026
News

Kemenkes RI Jalin Kerja Sama Internasional Dengan Noor Dubai Foundation Uni Emirat Arab

25 April 2026
News

Data dari RW hingga Kota Akan Disatukan, Diskominfo Bandung Siapkan Sistem Digital Terpadu

24 April 2026
Edukasi

FGD Bahas Keris Empu Puryadi, Personalisasi Jadi Kunci Lestarikan Tradisi

24 April 2026
Ekonomi

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026
Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Pastikan, Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Desa di Wonosobo Tepat Sasaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021