Jakarta, 15 Februari 2026, – – – TNI AL melalui tim gabungan yang terdiri dari Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, dan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang masuk ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (14/2).
Pengungkapan kasus berawal dari informasi terkait adanya pengiriman barang branded dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antara unsur TNI AL dan Bea Cukai Nunukan.
Penindakan dilakukan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) di Pangkalan Tradisional Jamaker, Nunukan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 kardus dan 2 koper disembunyikan di palka bagian buritan kapal yang berisi berbagai tas, sepatu, pakaian, serta barang bermerek lainnya yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.













