• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu

DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu

herz by herz
12 Februari 2026
in Ekonomi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi IV DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu Di Cimahi

CIMAHI. BEDAnews.com — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kelurahan Karang Mekar, Kota cimahi, Rabu (11/2/2026)

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati menjelaskan, secara umum pelaksanaan program Rutilahu di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.

BeritaTerkait

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026

Prasetyawati juga menyoroti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan Rutilahu yang belum sepenuhnya terakomodasi. Akibat aturan yang membatasi, pembangunan hanya di kawasan perumahan kumuh. Di Kota Cimahi dan Kota Bandung, jumlah kawasan yang secara administratif masuk kategori kumuh relatif terbatas. Sehingga masih banyak rumah tidak layak huni di luar kawasan tersebut dan belum dapat tersentuh program bantuan.

“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program RUTILAHU tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” katanya.

Karena itu, lanjut Prasetyawati, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen, dan akan terus mendorong perluasan cakupan program Rutilahu agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di luar batasan regulasi. Sehingga kualitas hunian meningkat dan bantuan perumahan tepat sasaran serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Jawa Barat.

“Tentu kami terus berkomitmen untuk menukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” tutupnya.@herz

 

Tags: DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu
Previous Post

TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT NIKEL DI TELUK WEDA, DIDUGA LANGGAR ATURAN PELAYARAN DAN MINERBA

Next Post

Gotong Royong TNI–Rakyat, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Bangun Jembatan Pulihkan Akses Warga Tanah Datar

Related Posts

News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
News

PWI dan JMSI: Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolaborasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi 

19 April 2026
Edukasi

Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung, kata Hj. Elin Wati Bisa Dijadikan Motivasi Kerja

19 April 2026
News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Next Post

Gotong Royong TNI–Rakyat, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Bangun Jembatan Pulihkan Akses Warga Tanah Datar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021