• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

kris by kris
5 Februari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Naek Pangaribuan *)

 

JAKARTA || Bedanews.com – Beberapa hari menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang, dunia pers nasional justru dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar adalah masihkah negara sungguh-sungguh menjaga kemerdekaan pers? Alih-alih euforia perayaan, yang mengemuka justru kegelisahan kolektif. Pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja, tertekan secara ekonomi, terancam secara hukum dan tertinggal secara regulasi.

 

BeritaTerkait

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026

Kondisi ini tidak muncul tiba-tiba. Setidaknya ada lima persoalan besar yang kini membelit pers nasional. Pertama, krisis ekonomi media yang kian akut seiring merosotnya pendapatan iklan dan ketatnya persaingan dengan platform digital. Kedua, kemerdekaan pers yang terus tergerus oleh kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan. Ketiga, melemahnya profesionalisme akibat maraknya media tidak sehat. Keempat, disrupsi digital yang belum diantisipasi secara adil oleh negara. Dan kelima yang paling mendasar dimana regulasi pers yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan wartawan dan keberlanjutan industri media.

Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Next Post

HUT Ke-18 Partai Gerindra, Lembaga Advokasi Hadir untuk Rakyat Tanjung Mulia Medan

Related Posts

Ragam

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026
Ragam

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026
Ragam

Jembatan Industri dan Pendidikan, Universitas Paramadina Sukses Gelar Footwear Design Competition

5 Februari 2026
ANUGERAH-Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar (kiri) menyerahkan Anugerah INDOPOSCO kepada Pemred Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah (kanan) pada peringatan HUT ke-5 INDOPOSCO bertema “Kepak Membawa Dampak” di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Foto: Istimewa).
Ragam

Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah, Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

5 Februari 2026
Ragam

Safrizal ZA, Satukan Tangan Rektor USK & Rektor USK Terpilih

5 Februari 2026
Ragam

OTT KPK di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalsel-Teng

4 Februari 2026
Next Post

HUT Ke-18 Partai Gerindra, Lembaga Advokasi Hadir untuk Rakyat Tanjung Mulia Medan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021