KETERANGAN-Plt Kabid P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalsel-Teng, Tri Wibowo saat memberikan keterangan terkait OTT KPK. (Foto Ist).
BANJARMASIN – Bedanews.com – Adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Rabu (4 Februari 2026), dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalsel-Teng), Tri Wibowo.
Wibowo mengatakan bahwa, OTT tersebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berlokasi di Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Meski demikian, Tri Wibowo tak merinci kapan OTT terjadi dan siapa saja yang diamankan oleh penyidik KPK.











