DEMAK || Bedanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menindak 44 pelanggar, yang mayoritas tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan berlangsung. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.









