Jakarta,- Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan tersebut disampaikan oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Sa’adi, S.H., dan dilaksanakan di Kantor Pusat PPAL, Kodamar, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Ketua Umum PPAL Laksamana (Purn) Yudo Margono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP Baru sangat penting bagi para Purnawirawan TNI Angkatan Laut sebagai warga negara yang taat hukum serta tetap memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.









