Jakarta,- Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Pusat mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., bertempat di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait substansi, semangat pembaruan, serta penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem hukum nasional. Acara tersebut diikuti oleh Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri.
PPAL Pusat hadir sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengikuti perkembangan hukum nasional serta memastikan para Purnawirawan TNI Angkatan Laut memahami perubahan regulasi yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.










