• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

Asep Budi by Asep Budi
29 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Terkait penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku hingga meninggal dunia di Sleman.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia dan Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan menyebut tidak memungkiri terjadinya perbedaan penafsiran hukum di masyarakat. Tapi ia meyakini, Kepolisian dalam menetapkan tersangka juga karena adanya alasan tertentu dan adanya cukup bukti.

“Dalam hal ini, Polisi tidak memihak kepada masyarakat, tidak memihak kepada korban,” ujar Edi Hasibuan, saat dihubungi media via Whatshap, Kamis (29/1/2026).

Edi menegaskan, dalam kasus ini memang kedua belah pihak meminta keadilan ya. Pihak satu keluarganya meninggal, wajar dia minta keadilan dan itu sah. Pihak satu lagi juga sama meminta keadilan dan itu juga sah untuk melakukan pembelaan.

BeritaTerkait

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026

Ditanya soal Komisi III yang meminta agar kasus ini dihentikan atau melalui SP3 atau restorasi justice (RJ), Edi menilai hal itu juga tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Dalam hal ini kan ada yang harus dilakukan & ditempuh, APH harusnya saling mengoreksi. Itu kenapa di Kejaksaan juga bisa lolos. Itu harus kita koreski,” ujarnya.

Terkait RJ atau SP3, Edi menyarankan agar dilakukan koordinasi dahulu antara kedua belah pihak, dengan catatan APH tidak boleh memaksakan keduanya untuk berdmai.

“Tetapi dengan adanya kondisi seperti ini, saya kira nanti dua pihak yang berperkara akan bermusyawarah. Ya mungkin berangkali bisa dimediasi APH agar kasus ini berakhir adil. Saya berharapkan begitu,” ungkapnya.

Jika DPR meminta agar perkara ini dihentikan, menurut Edi tidak bisa begitu saja, karena jika dihentikan, APH akan dikomplain & digugat pihak yang meninggal.

Diketahui, APH di Sleman yang menangani Kasus tersebut, dipanggil Komisi III DPR RI, terkait penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku hingga meninggal dunia.

Mereka diminta untuk memberikan penjelasan terkait kasus Hogi Minaya. Hogi sendiri menjadi tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya yang tewas akibat menabrak tembok pembatas jalan di Jembatan Jati, Sleman. (Red).

Previous Post

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Next Post

TINGKATKAN KESIAGAAN DARURAT DI LAUT, TNI AL RESMIKAN FASILITAS DAMAGE CONTROL SIMULATOR

Related Posts

Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Ragam

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Ragam

Terhitung 1 Februari 2026 Layanan Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka

31 Januari 2026
Ragam

PAC PP Cibeber Adalah Organisasi Yang Solid, Berintegritas dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

31 Januari 2026
Ragam

Ketua MUI Demak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Ragam

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

29 Januari 2026
Next Post

TINGKATKAN KESIAGAAN DARURAT DI LAUT, TNI AL RESMIKAN FASILITAS DAMAGE CONTROL SIMULATOR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021