JAKARTA || Bedanews.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara tegas menyatakan, penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap ini sejalan dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (26/01/2026), yang menegaskan bahwa, posisi Polri saat ini telah tepat berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Muh. Isnain Mukadar, menyampaikan bahwa, struktur Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan hasil dari agenda besar Reformasi 1998. Reformasi tersebut secara fundamental menata ulang sektor keamanan dengan memisahkan Polri dari militer serta menempatkannya sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dalam kerangka negara demokratis dan supremasi sipil.










