• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi

Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi

angel angel by angel angel
29 Januari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Naek Pangaribuan. (Foto Ist).

Oleh: Naek Pangaribuan (Mantan Ketua Wartawan Forum Polri)

 

JAKARTA || Bedanews.com – Keputusan Komisi III DPR RI yang secara tegas meminta penghentian perkara hukum terhadap Hogi Minaya, merupakan pernyataan moral sekaligus konstitusional mengenai arah penegakan hukum di Indonesia. Sikap ini menegaskan bahwa, kepastian hukum tidak boleh dilepaskan dari keadilan dan hukum kehilangan maknanya ketika diterapkan secara kaku tanpa nurani serta konteks peristiwa.

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026

Permohonan maaf Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto di hadapan Komisi III DPR patut diapresiasi sebagai sikap ksatria. Pengakuan bahwa penanganan perkara terlalu menitikberatkan kepastian hukum dan kurang mempertimbangkan keadilan merupakan refleksi yang jujur. Namun, pengakuan tersebut harus diikuti tindakan nyata, yakni koreksi sistemik dan penghentian perkara.

Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Kepedulian BRI Mengalir ke Cisarua, Warga Terdampak Longsor Terima Bantuan

Next Post

LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021