TANGERANG || Bedanews.com – Menghadapi tahun 2026, industri media nasional berdiri di persimpangan jalan yang krusial. Dinamika teknologi dan pergeseran cara masyarakat mengonsumsi informasi menuntut sebuah refleksi mendalam. Jurnalis Edy Riyadi yang juga anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dengan tegas mengingatkan akan pentingnya mengembalikan jati diri pers sebagai pilar pendidikan publik yang bermartabat dan mampu merangkul seluruh generasi.
Pada moment awal tahun 2026, Edy Riyadi menggarisbawahi bahwa, kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan sekadar kewajiban hukum semata. Lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen moral yang tak terpisahkan dari amanah kebebasan pers. Beliau mengingatkan, kemerdekaan yang diberikan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.











