JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Dr Husnul Khotimah memimpin pengucapan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh Hakim dan aparatur Pengadilan. Juga pengucapan dan penandatanganan pakta integritas.
“Pakta integitras ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi juga harus dihayati dan diresapi,” kata Dr Husnul Khotimah dalam sambutannya usai acara di Lantai 7, Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (12/1/2026).
Acara tersebut diikuti seluruh Hakim PN Jakpus, baik Hakim Karier maupun nonkarier. Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas hakim dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi yang diikuti oleh seluruh Hakim.
“Saya tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh Hakim.










