CIREBON – Dalam rangka memperkuat pelestarian dan pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menggelar Sidang Istimewa Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Barat Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Cirebon pada 14–18 Desember 2025.
Sidang istimewa ini menjadi momentum penting dalam akselerasi penetapan WBTB tingkat provinsi sekaligus sebagai langkah strategis untuk pengusulan ke tingkat nasional.
Sebanyak 17 usulan WBTB dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat telah dibahas secara komprehensif bersama Tim Ahli WBTB, pemerintah daerah, serta para pelaku budaya setempat.
Selain itu, forum ini juga membahas 23 usulan Intangible Cultural Heritage (ICH) yang akan diajukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bahan nominasi ke UNESCO.











