SIDOARJO || Bedanews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjalin kerjasama dengan Polresta Sidoarjo untuk memperkuat penegakan kode etik bagi anggota DPR RI.
“Penegakan kode etik bagi anggota DPR RI sejatinya bukan hanya urusan internal di DPR, melainkan juga etika anggota DPR di publik atau umum. Sehingga kami merasa harus bekerjasama dengan berbagai pihak lainnya. Termasuk institusi kepolisian. Kali ini kami menggandeng Polresta Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Ketua Tim Kunjungan kerja MKD, Adang Daradjatun di Polresta Sidoarjo,Jawa Timur, Rabu (29/11).
Hal ini, lanjut Adang, menjadi sebuah langkah konkret MKD dalam menegakkan kode etik anggota dewan. Serta meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan akuntabilitas para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan perilakunya di publik.












