JAKARTA || Bedanews.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertajuk “Kolaborasi Media Bersama Stakeholder dalam Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan” di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Acara ini menyoroti pentingnya literasi digital dan keamanan transaksi keuangan di era digital, serta membahas mekanisme perlindungan konsumen dan laporan penipuan.
Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus Purnomo Raharjo, Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nanik Ramini, serta Ketua Research dan Kaprodi Akuntansi University of Jakarta International (Uniji), Liana Rahardja. Diskusi dipandu moderator Livi Dewi.











